Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Tindak Pidana Korupsi
Kang Emil meminta penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati. Selain itu, kasus ini pun diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penanganan hukum, khususnya korupsi. "Insya Allah nanti ada hal-hal yang sesuai dengan hukum yang diharapkan oleh masyarakat," ucap Kang Emil.
Diketahui, kasus Nurhayati menyita perhatian publik. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun tangan. Kuasa hukum Nurhayati tengah mempersiapkan menempuh upaya hukum praperadilan agar Nurhayati bisa bebas dari status tersangka.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu menyayangkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Sebab, informasi awal dan data-data terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019-2020 itu berasal dari Nurhayati.
Diketahui, Nurhayati merupakan kepala urusan keuangan (kaur) keuangan atau bendahara Pemerintah Desa Citemu. Video curhat Nurhayati viral lantaran dirinya yang merupakan pelapor awal kasus itu, justru dijadikan tersangka.
Kepala BPD Citemu Lukman Nurhakim mengatakan, pelapor kasus itu ke Polres Cirebon Kota memang bukan Nurhayati. Namun Nurhayati lah yang membocorkan dugaan korupsi Kuwu atau Kepala Desa Citemu Supriyadi ke BPD Citemu.