Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingin Buktikan Status Tersangka, Nurhayati Praperadilankan Polres Cirebon Kota
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum

Senin, 21 Februari 2022 - 17:35:00 WIB
Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila tahapan-tahapan dari proses tersebut sudah selesai semua akan kami sampaikan, karena masih akan ada pendalaman kembali terhadap materinya," ujarnya.

Seperti diketahui, beredar video berdurasi 2 menit 51 detik tentang pengakuan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati. Dirinya merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka pada akhir tahun 2021 lalu.

Padahal dirinya merupakan pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S yang ditangani Satreksrim Polres Cirebon Kota. Selama dua tahun dia pun mengaku telah meluangkan waktu untuk membantu penyidik memeriksa kasus tersebut.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ucapnya dalam video tersebut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut