Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Dalami Kasus Dugaan 59 Warga Sukamentri Garut Dibaiat NII  
Advertisement . Scroll to see content

Kasus NII Garut, Orang Tua: Setelah Ikut Pengajian, Anak Saya Jadi Membangkang

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:01:00 WIB
Kasus NII Garut, Orang Tua: Setelah Ikut Pengajian, Anak Saya Jadi Membangkang
MG, ayah dari remaja GL, yang diduga bergabung dengan kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, MG menuturkan, tidak tahu persis kelompok yang menggelar pengajian itu. Yang pasti, akibat mengikuti pengajian itu, GL tak mau melanjutkan sekolah. Seharusnya MG tahun ini duduk di bangku kelas III SMP.

"Seusai dibaiat, anak saya didoktrin ajaran menyimpang. Menuru dia, Islam kita itu gelap. Islam kelompoknya yang terang. GL juga tidak mau melanjutkan sekolah. Alasan GL, orang sukses tidak harus mengikuti pendidikan," tutur MG.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 59 warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut yang telah dibaiat setia kepada Negara Islam Indonesia (NII), akan menjalani pembinaan. Sebagai langkah awal, mereka telah membuat surat perjanjian untuk setia kepada Negara KEsatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan sumpah 59 warga yang sempat terdoktrin dan dicuci otak untuk bertekad mendirikan NII itu disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut Wahyudijaya mengatakan 59 orang yang sebelumnya terpapar saat ini sudah kembali kepada orang tua masing-masing. Bakesbangpol Garut akan terus melakukan pembinaan terhadap mereka.

"Mereka yang sebelumnya terindikasi terdoktrin paham NII saat ini telah kembali ke NKRI. Telah dilakukan perjanjian hitam di atas putih yang disaksikan para orang tua mereka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, bersama pihak terkait, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Kepala Bakesbangpol Garut, Kamis (7/10/2021).

Wahyudijaya menyatakan, dua orang yang merupakan pendoktrin atau yang mengajak 59 warga Kelurahan Sukamentri untuk sumpah setia kepada NII diproses secara hukum. Mereka akan dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku dan telah dikantongi identitasnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut