Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia Acara di Megamendung Bogor Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:00:00 WIB
Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020
Bupati Bogor Ade Yasin bersama putri sulungnya Nadia Humairah. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, tutur Kabid Humas, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua. Surat pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan sudah dikirimkan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020). 

Habib Rizieq dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. "Kami hormati kerja pihak kepolisian. (Soal kehadiran Rizieq) kita lihat Kamis besok (10/12/2020)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut