Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:45:00 WIB
Diketahui, polisi kini fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.
Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.
Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR.
Editor: Agus Warsudi