Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp4,6 Miliar di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Desa Kabandungan Sukabumi Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:38:00 WIB
Kasus Korupsi di Desa Kabandungan Sukabumi Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi di Desa Kabandungan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk itu, perkaranya sekarang kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar dia.

Menurutnya, belum ada satu pun yang ditetakan sebagai tersangka dan kejaksaan masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. 

"Salah satunya, terhadap Kepala Desa Kabandungan Asep Saefudin yang masih aktif menjabat di desa tersebut, kapasitasnya masih menjadi saksi. Kalau untuk tersangka belum ada penetapan," ujarnya. 

Untuk mengantispasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau agar pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, selain berpedoman pada petunjuk teknis dan pelaksanaan. 

"Tidak boleh over kekuasaan dalam menjalankan fungsi di pemerintahan desa dengan tetap memberdayakan perangkat desa dan BPD dalam fungsi kontrol dan check balance dalam setiap kewenangannya," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut