Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp4,6 Miliar di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Desa Kabandungan Sukabumi Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:38:00 WIB
Kasus Korupsi di Desa Kabandungan Sukabumi Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi di Desa Kabandungan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, secara resmi menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan Desa Kabandungan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Akan tetapi kejaksaan belum menetapkan satu pun sebagai tersangka.

"Hal ini, sesuai dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan dari Kajari tanggal 01 Maret 2022. Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Jumat (18/3/2022).

Tim penyidik kini akan memeriksa beberapa saksi yang terkait dan mengumpulkan barang bukti.

"Adapun dugaan kerugian keuangannya sekitar Rp743.220.179 sebagaimana tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus keuangan dana desa di pemerintahan Desa Kabandungan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut