Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Tri Suaka Konser, Ridwan Kamil Instruksikan Bupati Subang Bertindak Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:43:00 WIB
Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana
Objek wisata Taman Anggur O & I Farm di Pagaden Barat, Subang, tutup pascapentas musik yang memicu kerumunan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Polres Subang akan memeriksa panitia acara pentas musik yang memicu kerumunan massa di objek wisata taman anggur Kukulu O & I Farm, Kabupaten Subang. Pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan unsur pelanggaran hukum dalam itu acara itu.

"Ada efek hukum dari kejadian itu (kerumunan massa akibat pentas musik). Panitia yang menginisiasi kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia kegiatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (2/2/2022).

Selain panitia penyelenggara, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tak menutup kemungkinan polisi juga bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam pentas musik tersebut. 

Apalagi pentas musik di objek wisata O & I Farm pada Minggu (30/1/2022) itu tak mendapat izin dari kepolisian, Polres Subang. Namun panitia tetap nekat menggelar acara yang izinnya hanya kegiatan silaturahmi.

"Nanti kami lihat pendalamannya seperti apa. Tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai pasal yang dilanggar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut