Kasus Dihentikan, 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dibebaskan
Kapolrestabes menuturkan, melalui surat elektronik atau e-mail, korban J dan suaminya meminta masalah tersebut menjadi pembelajaran untuk ketiga terduga pelaku. Korban J pun meminta masyarakat menjaga perilaku.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku RF, RM dan MCA yang diduga melecehkan turis wanita asal Singapura berinisial J di Jalan Braga, Kota Bandung pada malam menjelang tahun baru Selasa (31/12/2024).
Saat itu, korban J dan suaminya D sedang melakukan vlog video di Jalan Braga diikuti ketiga terduga pelaku. Dua dari pelaku mengaku menyentuh bagian tubuh korban J.
Selanjutnya J memviralkan kejadian itu melalui kanal YouTube Joanna & Darien pada Kamis 2 Januari 2025 dengan judul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024".
Korban pun meminta tiga pelaku ditindak tegas. Akhirnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga terduga pelaku di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Sabtu 4 Januari 2025.