Kasus Dihentikan, 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dibebaskan
BANDUNG, iNews.id - Polisi membebaskan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung yang sempat viral di media sosial. Ketiganya kini bisa menghirup udara bebas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sartono mengatakan, ketiga pelaku yakni RF, RM dan MCA telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena korban telah memaafkan perbuatan mereka dan kasusnya sudah dihentikan.
"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina," ujar Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, korban berinisial J dan suaminya D, tidak ingin melanjutkan kasus dugaan pelecehan itu secara hukum. Sebab ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf dan masih di bawah umur.
"Korban tidak ingin melanjutkan kasus. Terduga pelaku sudah meminta maaf. Apalagi mereka berstatus pelajar dan di bawah umur," katanya.