Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid Tinggi, 3 RW di Dago Bandung Bakal Terapkan PPKM Skala Mikro

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:54:00 WIB
Kasus Covid Tinggi, 3 RW di Dago Bandung Bakal Terapkan PPKM Skala Mikro
Lukisan mural di dinding tentang pandemi Covid-19 dan imbauan patuhi protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tiga rukun warga (RW) di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, bakal mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pasalnya, kasus Covid-19 di tiga kawasan tersebut tinggi. 

Lurah Dago Nurliati Affandi mengatakan, di Kelurahan Dago terdapat 13 RW dan 105 RT. Namun, untuk rencana PPKM skala mikro, pihaknya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. Pertimbangannya, karena tingginya kasus. 

Bahkan di RW 11 paling tinggi, terdapat 12-13 orang. Mobilitas penduduk tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga.

Untuk PPKM mikro ini, kata Nurliati, kelurahan akan memaksimalkan pengusaha tempat kos, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi. 

“RW siapkan tempat, kerja sama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” kata Nurliati, Kamis (11/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut