Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diklaim Tanpa Kasus, Data Covid-19 Kelurahan di Kota Bandung Direvisi 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 3 Kelurahan di Kota Bandung Ajukan PPKM Mikro

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:40:00 WIB
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 3 Kelurahan di Kota Bandung Ajukan PPKM Mikro
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: iNews/Billy)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tiga kelurahan di Kota Bandung mengajukan penerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Tiga kelurahan itu, dua di Kecamatan Coblong dan satu di Rancasari.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kelurahan untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW, namun diajukan untuk satu kelurahan.

“Coblong dengan dua kelurahannya, yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/2/2021). 

Ema mengemukakan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dibeberkan dalam Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

“Hari ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut