Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim gegara Sabu dan Ekstasi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:18:00 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim gegara Sabu dan Ekstasi
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menangkap Kasat NarkobaPolres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM). Dia diamankan terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba, pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," kata Krisno di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Krisno menambahkan, penangkapan ini rangkaiannya dimulai sejak tanggal 30-31 Juli 2022 terkait dengan adanya penangkapan oleh Bareskrim Polri terhadap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung. 

"(Tersangka) Juki dan kawan-kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," kata Krisno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut