Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kalapas Sukamiskin Baru Mulai "Bersih-Bersih", Pejabat Lapas Dirombak

Jumat, 27 Juli 2018 - 16:44:00 WIB
Kalapas Sukamiskin Baru Mulai
Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Tejo menggantikan kalapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husen yang diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

“Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?,” tanya Yasonna yang juga disaksikan oleh kapalas se-Indonesia itu.

“Saya siap Pak,” jawab Tejo.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga melakukan kegiatan pembekalan kepada kalapas se-lndonesia. Dia meminta agar peristiwa di Sukamiskin menjadi pembelajaran bagi seluruh kalapas. “Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa,” ucapnya.

Dia menyatakan, sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS) ”Selain itu, penting juga pimpinan tinggi jajaran Kemenkumham tidak menyalahkan wewenang dan melakukan pengawasan juga pengendalian internal terhadap jajarannya. Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham mulai Kamis kemarin meletakkan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal kondisi lapas maupun rutan se-Indonesia. ”Jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di Lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN, maka harus dipergunakan oleh jajaran pemasyarakatan,” katanya.

KPK nenangkap Wahid Husen di rumahnya di Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari. KPK telah menetapkan Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalahgunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lapas Sukamiskin. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut