Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kalapas Sukamiskin Baru Mulai "Bersih-Bersih", Pejabat Lapas Dirombak

Jumat, 27 Juli 2018 - 16:44:00 WIB
Kalapas Sukamiskin Baru Mulai
Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin yang baru dilantik, Tejo Herwanto, mulai menggelar “bersih-bersih” di Lapas Sukamiskin, pascapenangkapan kalapas Sukamiskin terdahulu, Wahid Husen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tejo mulai merombak pejabat struktural maupun fungsional di lapas khusus narapidana korupsi tersebut.

Tejo mengatakan, perombakan ini sebagai langkah awalnya melakukan perubahan di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, perombakan dilakukan di jajaran fungsional dan administrasi berdasarkan surat keterangan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

“Perombakan ada, semua diganti. Yang diganti jabatan fungsional dan administrasi. Semuanya disahkan oleh Pak Kanwil,” kata Tejo saat dihubungi di Bandung, Jumat (27/7/2018).

Tejo dilantik Menkumham Yasonna H Laoly sebagai Kepala Lapas Sukamiskin di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, Tejo menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tejo juga pernah menjabat Kepala Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur.

Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya usai melantik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung yang baru, Tejo Harwanto mengharapkan agar Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut