Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga KBB dapat BLT Minyak Goreng, Hengki Kurniawan Ingatkan Jangan Dipakai Macam-macam
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Beradik di Lembang KBB Nekat Tanam 37 Batang Pohon Ganja di Rumah

Kamis, 14 April 2022 - 17:31:00 WIB
Kakak Beradik di Lembang KBB Nekat Tanam 37 Batang Pohon Ganja di Rumah
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan didampingi Kasatres Narkoba AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti pohon ganja yang diamankan dari tersangka kakak beradik HR dan ZM di Mapolres Cimahi, Kamis (14/4/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - HR dan ZM, kakak beradik warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap petugas Satnarkoba Polres Cimahi pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka kedapatan menanam pohon ganja dalam polybag di rumahnya.

Tersangka HR dan ZM juga menjual hasil panen berupa ganja kering ke pelanggan atau pecandu yang mencari barang haram tersebut. 

Dari hasil penggerebekan petugas menemukan sejumlah barang bukti di lantai satu dan dua rumah tersangka. Antara lain, 37 batang pohon ganja dalam polybag, terdiri atas 11 batang dengan tinggi 120 sentimeter (cm), 5 batang setinggi 90 cm, 10 batang setinggi 30 cm, dan 11 batang dengan tinggi 20 cm.

Selain itu ada juga 1 bungkus kertas putih berisikan bahan daun ganja dengan berat 8,92 gram, 1 toples berisi biji ganja dengan berat 42,82 gram, 1 bungkus kantong plastik warna hitam, berisi 5 batang pohon ganja yang sudah dipanen dengan tinggi sekitar 150 cm dan berat 120 gram.

"Tersangka HR dan ZM ini membeli bibit, menanam, dan menjualnya. Mereka mengaku belajar secara autodidak dari YouTube," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut