Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Ribu Tiket Kereta Lebaran di Daop 2 Bandung Ludes, Puncak Arus Mudik 19 Maret
Advertisement . Scroll to see content

KAI Daop 2 Bandung: Antigen Belum Berlaku, Rapid Antibodi Masih Bisa Digunakan Penumpang KA Jarak Jauh

Jumat, 18 Desember 2020 - 09:03:00 WIB
KAI Daop 2 Bandung: Antigen Belum Berlaku, Rapid Antibodi Masih Bisa Digunakan Penumpang KA Jarak Jauh
KAI masih tunggu keputusan pemerintah (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung menjelaskan, saat ini KAI masih mengacu pada SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020, yakni penumpang KA cukup menggunakan rapid antibodi.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh masih bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes PCR/rapid test antibodi. Artinya, penumpang masih bisa rapid di stasiun seharga Rp85.000.

"Rapid masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," ujarnya, dikutip Jumat (18/12/2020).

Menurut Kuswardoyo, terkait kebijakan rapid antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah. KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah.

"Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut