Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Idul Adha, KA Jarak Jauh dari Kota Bandung Hanya untuk Warga Khusus
Advertisement . Scroll to see content

KAI Cirebon Batalkan Tiket 454 Calon Penumpang Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Selasa, 20 Juli 2021 - 17:06:00 WIB
KAI Cirebon Batalkan Tiket 454 Calon Penumpang Tak Penuhi Syarat Perjalanan
PT KAI Daop 3 Cirebon membatalkan keberangkatan 454 calon penumpang selama penerapan PPKM darurat. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - PT KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, membatalkan keberangkatan sebanyak 454 calon penumpang kereta api. Penyebabnya, mereka tak memenuhi persyaratan yang ditetapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

"Selama masa PPKM Darurat sejak 3 sampai 19 Juli 2021, jumlah penumpang kereta yang dibatalkan tiketnya berjumlah 454 orang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Senin (19/7/2021).

Suprapto menyatakan, pembatalan keberangkatan para calon penumpang itu dikarenakan mereka tidak memenuhi syarat yang ditetapkan bagi pengguna jasa selama masa PPKM darurat. Ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh para calon penumpang, di antaranya surat vaksinasi.

Kemudian, calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. "Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan kereta dibatalkan, bea tiket dikembalikan 100 persen," ujarnya.

Suprapto menuturkan, proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut