Kado Lebaran Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
"Tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang. Jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar. Kami maafkan. Dihapuskan. Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," ucapnya.
"Ayo saya sudah memaafkan kesalahannya dan saya pun sudah minta maaf. Selanjutnya ingat loh nanti yang tidak bayar pajak. Padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya," katanya lagi.
Di akhir penyampaiannya, Dedi Mulyadi juga mendoakan warga Jabar agar sehat dan bisa menjalankan mudik Lebaran dengan penuh riang gembira.
Editor: Donald Karouw