Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kadispora Garut Diberhentikan terkait Kasus Korupsi Proyek SOR Ciateul

Senin, 20 Juli 2020 - 18:34:00 WIB
Kadispora Garut Diberhentikan terkait Kasus Korupsi Proyek SOR Ciateul
Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (31/3/2020) (Foto iNews.id : Solihin)
Advertisement . Scroll to see content

Bupati memutuskan jabatan Plt Kadispora Garut oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Garut, Toni Tisna Somantri sekaligus diberi kewenangan sebagai Pejabat Pengguna Anggaran sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/3067/BKD, tanggal 10 Juli 2020.

Bupati menyampaikan surat perintah ini berdasarkan Perbup Nomor 387 tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Bidang Kepegawaian kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Garut dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2 /SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Bupati berharap, Plt Kadispora Garut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku sampai ditetapkannya jabatan definitif.

"Saya berharap Pak Toni dapat segera melaksanakan tugas sampai ditetapkannya pejabat definitif atau pelaksana tugas yang lain," kata Bupati.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut