Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Terancam 2 Tahun Penjara

Senin, 18 November 2019 - 20:47:00 WIB
Kabur saat Ditangkap, Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Terancam 2 Tahun Penjara
Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukan ke mobil polisi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id – Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukkan ke mobil oleh petugas Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Senin siang (18/11/2019).

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya Kampung Cieuntenug, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, hingga kini, belum diketahui motif pelaku melemparkan sperma ke korban.

“Kami masih dalami. Kami juga nanti masih akan meminta keterangan dari psiakiater mengenai kondisi kejiwaan pelaku karena ini mengenai tindak asusila,” katanya, Senin (18/11/2019).

Menurut Kapolres, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut