Jutaan TKI Ilegal di Luar Negeri, Ratusan Pulang Dalam Peti Mati
Diberitakan sebelumnya, selama 2021, enam tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pulang dalam peti mati dan 60 lainnya mengalami penganiayaan sehingga mengalami cacat dan hilang ingatan. Sebagian besar TKI malang itu berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Ricky Ardi mengatakan, Kabupaten Cianjur selama ini dikenal sebagai daerah pengirim TKI ke luar negeri, baik secara formal maupun ilegal.
"Kasus kekerasan yang dilakukan majikan kepada TKI didominasi tenaga kerja wanita. Sebagian besar (TKI yang bermasalah) berangkat secara ilegal. Ini membuat keselamatan dan keamanan pribadi semakin terancam. Ketika terjadi kasus, pihak KBRI tidak dapat melindungi karena tidak terdata," kata Ricky di Cianjur, Rabu (14/4/2021).
Editor: Agus Warsudi