Jenazah Agus Sujatno Pelaku Bom Astana Anyar Sempat Ditolak Keluarga
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim. Yang bersangkutan (Agus Sujatno) pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom panci Cicendo dan dihukum 4 tahun," kata Kapolri saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Pelaku Agus Sujatno, ujar Jenderal Listyo Sigit, anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Agus dipenjara di Lapas Kelas IIA Nusakambangan karena terlibat aksi terorisme bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017.
Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021. Kemudian dia menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. "September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan (Agus Sujatnno) bebas," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, tutur Kapolri, Agus Sujatno masih sulit diajak bicara. Saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah atau terpapar berat radikalisme dan terorisme.
"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar (dari program deradikalisasi)," tutur Kapolri.
Akibatnya, Agus Sujatno kembali beraksi. Dia meledakkan bom panci berisi paku dan paku payung di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.
Bom bunuh diri itu menyebabkan 11 korban. Satu di antaranya, anggota Polsek Astana Anyar, Aiptu Anumerta Sofyan Didu gugur.
Editor: Agus Warsudi