Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Jaya dan Eko Terpidana Kasus Vina Cirebon Dites Psikologi selama 8 Jam, Ada Apa?

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:07:00 WIB
Jaya dan Eko Terpidana Kasus Vina Cirebon Dites Psikologi selama 8 Jam, Ada Apa?
Winarno Jati, kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon di Polda Jabar. (Foto: iNews/Yuan Pangestu)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara tim kuasa hukum tidak diizinkan masuk ke ruang pemeriksaan untuk memberikan pendampingan. Bahkan penyidik pun tidak masuk ke ruangan pemeriksaan itu.

"Hanya tiga orang yang masuk (tim psikolog)," ujar Winarno.

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua terpidana dikembalikan ke Lapas Jelekong Baleendah. Tes psikologi baru dilaksanakan terhadap dua terpidana, Jaya dan Eko.

Diketahui, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Mereka akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Keenam terpidana itu menegaskan tidak melakukan pembunuhan berencana yang didakwakan pada 2016 lalu.

"Untuk Sudirman (terpidana kasus Vina Cirebon) belum (mengajukan PK), karena masih dibon (periksa) sama polda," kata Rully Panggabean, kuasa hukum terpidana, Kamis (20/6/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut