Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi, Tilap 90,7 Stok Gabah Milik Pemkab Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Temukan Kerugian Negara Kasus Korupsi PDSMU Majalengka Rp1,9 Miliar

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:48:00 WIB
Jaksa Temukan Kerugian Negara Kasus Korupsi PDSMU Majalengka Rp1,9 Miliar
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, penangangan kasus tersebut berawal saat PDSMU mendapat dana penyertaan modal dari Pemkab Majalengka sebesar Rp2,5 miliar pada 2012 lalu. Dana penyertaan kembali diterima PDSMU empat tahun kemduan dengan jumlah yang sama.

Seiring berjalannya waktu, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran PDSMU sebesar Rp2 miliar. Penyalahgunaan disinyalir terjadi pada pembelian sejumlah barang, seperti gabah dan aspal. Di luar itu, manajemen di PDSMU juga dinilai kurang baik. Bahkan, ditemukan bahwa BUMD itu tidak memberi laporan pertanggungjawaban.

Kini, mantan Dirut PDSMU berinisial JN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka JN dijerat dengan dengan UU Tipikor.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut