Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Jaksa Resmi Ajukan Upaya Hukum Banding atas Vonis Herry Wirawan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Belum Tahu

Senin, 21 Februari 2022 - 12:52:00 WIB
Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Belum Tahu
Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk perkara Herry Wirawan pada hari ini kita mengajukan banding atas putusan majelis hakim," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan.

Namun, Dodi Gazali Emil tak menjelaskan secara terperinci alasan JPU mengajukan banding atas vonis Herry Wirawan itu. Alasan upaya hukum banding merupakan kewenangan JPU. 

"Alasan banding nanti kami jelaskan lebih lanjut. Tentu JPU yang akan menjelaskan. Yang jelas kami sudah mengajukan banding pada hari ini," ujar Dodi Gazali Emil di PN Bandung.

Menurut Kasipenkum, upaya hukum banding dilakukan karena beberapa poin tuntutan dikesampingkan atau ditolak oleh majelis hakim. Ini menjadi pertimbangan JPU mengajukan upaya hukum banding. 

"Ya tentunya dari penuntut umum mengharapkan banyak hal yang dipertimbangkan, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan penuntut umumnya (untuk menjelaskan) alasan banding yang dilakukan pada hari ini," tutur Kasipenkum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut