Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan dan TPPU, Ditahan di Rutan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya, Ini Jaminannya

Rabu, 09 Maret 2022 - 12:17:00 WIB
Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya, Ini Jaminannya
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan sang istri Dinan Nurfajrina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini crazy rich Bandung itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. 

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3/2022).

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Selanjutnya, Ramadhan menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan dikenal sebagai trader dan YouTuber yang kerap berbagi. Terakhir Doni jadi buah bibir setelah menjual motor Harley Davidson kesayangan seharga Rp2,5 miliar. Uang hasil penjualan motor itu untuk membabtu korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Kabupaten Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut