Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Kelola Investasi Bodong, Tipu 300 Orang, Raup Rp5,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Bodong Untung Rp300 Juta, Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Beli Mobil

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:08:00 WIB
Investasi Bodong Untung Rp300 Juta, Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Beli Mobil
Mobil dan motor yang dibeli tersangka LA dan kekasihnya RM dari keuntungan investasi bodong. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan ketiga tersangka, tutur Kabid Humas Polda Jabar, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menyita bendel tangkapan layar percakapan tersangka LA, buku rekening bank dan ATM milik LA dan RM, buku catatan nama-nama investor, 17 lembar kwitansi bukti pembayaran kembali uang investasi. Selain itu diamankan pulang barang-barang yang dibeli dari keuntungan investasi bodong.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 a ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 kuhpidana juncto Pasal 55,56 juncto Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

"Kini, tersangka LA dan RM, pasangan kekasih, meringkuk di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sedangkan satu tersangka, EL tidak ditahan karena baru melahirkan bayi dan masih menyusui. Atas pertimbangan kemanusiaan, pelaku EL (Evi Lestariani) tidak ditahan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut