CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis disertai pemerkosaanbocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan tinggal tulang belulang di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
Pelaku Sapturi (45) ternyata tetangga korban. Dia secara keji memerkosa lalu membunuh korban. Peristiwa itu terjadi pada 27 Juli 2023.
Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok, Ternyata DPO 2 Kasus Pemerkosaan
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan selama 6 bulan.
"Kita kemudian periksa saksi-saksi dan identifikasi pelaku. Setelah identitasnya diketahu, kami berupaya mencari keberadaannya,” kata Kapolres, Rabu (24/1/2024).
Mahasiswi Jadi Korban Pembunuhan di Kontrakan Depok, Pelaku Ditangkap di Pekalongan
Pelaku yang merupakan tetangga korban ditangkap dalam pelariannya di Lampung, Selasa (23/1/2024).