Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembacokan Kiai Muda di Indramayu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penampakan Tersangka SRN dan Arit untuk Membacok Kiai Muda di Indramayu

Jumat, 11 Maret 2022 - 07:09:00 WIB
Ini Penampakan Tersangka SRN dan Arit untuk Membacok Kiai Muda di Indramayu
Tersangka SRN dan arit yang digunakan untuk membacok kiai muda, Gus Farid di Indramayu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi kejadian berawal saat tersangka SRN mendatangi rumah korban Gus Farid pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, tersangka ditemui oleh Nyai Anah, istri Gus Farid. 

Tersangka menanyakan keberadaan Gus Farid. Lalu dijawab oleh Nyai Anah bahwa suaminya Gus Farid sedang berada di mushola, zikir bersama warga dan santri Ponpes An-Nur. Kemudian, tersangka keluar dari rumah. Beberapa saat kemudian, tersangka kembali lagi ke dalam rumah dan membacok Nyai Anah. 

Kemudian, tersangka keluar. Di jalan menuju mushola, tersangka SRN bertemu dengan korban M Haka. Karena merasa dihalangi, pelaku pun membacok korban Haka. Setelah itu, tersangka berlari menuju mushola.

Saat tiba di mushola, tersangka SRN masuk lalu membacok Gus Farid yang sedang melaksanakan zikir malam bersama santri dan warga. Jemaah yang berada di mushola lantas menangkap tersangka. Bahkan massa sempat menghajar tersangka SRN sampai babak belur.

Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Krangkeng tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu senjata tajam arit, satu sarung, satu setel pakaian, dua sarung bernoda darah, dua kerudung bernoda darah, bantal, dan dua unit handphone. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut