Ini Pemicu 56 Honorer Disdukcapil KBB Mogok Kerja, Kecewa Formasi PPPK hanya 2 Orang
Apalagi, ujar Nanang, beredar informasi honorer di disdukcapil yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dua orang. Padahal di dinas atau OPD lain sangat banyak. Misalnya di damkar ada 20 orang. Informasi itu memantik kecemburuan dan keresahan para honorer disdukcapil.
"Wajar jika mereka resah, karena berharap ingin diangkat jadi PPPK. Kami harap pemerintah pusat dan BKPSDM memprioritaskan operator di disdukcapil masuk PPPK dengan memperbanyak jumlah formasi," ujar Nanang.
Sementara pengamat politik dan pemerintahan Djamu Kertabudi mengatakan, masalah yang dihadapi para honorer adalah persoalan serius yang harus segera ditangani di level kebijakan.
Seharusnya pimpinan Disdukcapil KBB segera melakukan upaya melalui tindakan untuk menugaskan pegawai lain untuk mengganti peran TKK yang saat itu mogok kerja.
"Langkah itu semestinya dilakukan sehingga pelayanan tetap berjalan. Jadi ketika pelayanan adminduk lumpuh, pejabat ASN yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai tingkat kelalaian," kata Djamu Kertabudi.