Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pembunuhan Pria Tua di Lembang KBB Ditangkap Tak Lama setelah Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pemicu 56 Honorer Disdukcapil KBB Mogok Kerja, Kecewa Formasi PPPK hanya 2 Orang

Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:19:00 WIB
Ini Pemicu 56 Honorer Disdukcapil KBB Mogok Kerja, Kecewa Formasi PPPK hanya 2 Orang
Layanan adminduk di Disdukcapil KBB kembali normal. Honorer kembali bekerja setelah melakuan aksi mogok yang dipicu oleh keresahan akan kehilangan pekerjaan dan tidak diakomodasi menjadi PPPK. (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Aksi mogok kerja 56 pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (15/8/2022), dipicu oleh keresahan terancam dihapus pada 2023. Keresahan itu diperparah dengan informasi kuota PPPK di disdukcapil hanya dua orang.

Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, aksi mogok massal para tenaga honorer yang menyebabkan layanan publik lumpuh, menunjukkan keberadaan mereka sangat dibutuhkan masyarakat. 

Saat sebagian besar operator administrasi kependudukan (adminduk) tidak bekerja, pelayanan tidak berjalan. Para pemohon yang sejak pagi datang ke kantor Disdukcapil KBB, kesal karena tidak kunjung dilayani. Mereka menggeruduk ruangan Kepala Disdukcapil untuk meminta kepastian.

"Keberadaan mereka (TKK) di sini sangat vital. Tanpa mereka pelayanan di kami (Kantor Disdukcapil KBB) lumpuh. Itu adalah fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi," kata Sekretaris Disdukcapil KBB, Selasa (16/8/2022).

Nanang Ismantoro menyatakan, Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan honener oleh pemerintah pusat pada November 2023 memicu keresahan honorer.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut