Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bagi-bagi Takjil Berujung Bentrok di Citamiang Sukabumi, 127 Anggota XTC dan Brigez Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Sepele Anggota XTC Keroyok Warga di Jalan Ambon Bandung 

Rabu, 27 April 2022 - 12:25:00 WIB
Ini Motif Sepele Anggota XTC Keroyok Warga di Jalan Ambon Bandung 
Anggota XTC yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Ambon, Kota Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di GOR Saparua, beberapa anggota geng motor menganiaya seorang warga yang sedang berjalan kaki. Aksi brutal itu kemudian diikuti oleh puluhan anggota geng motor lainnya. 

Tak hanya dengan tangan kosong, para pelaku juga memukuli korban menggunakan helm. Korban tersungkur dan melindungi wajah serta kepala dengan tangan. Walaupun begitu, korban masih ditendang dan diinjak-injak.

Setelah menganiaya korban, para pelaku yang mengenakan jaket biru putih itu pun kabur. "Aksi pengeroyokan di Jalan Ambon pada Jumat 22 April 2022 oleh puluhan orang," tulis admin akun Instagram @beritakotabandung. 

Belakangan diketahui, korban merupakan [elajar SMA. Saat ini, kondisi korban yang mengalami luka lebam di wajah, mulai membaik. "Korban pelajar SMA. Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah. Akan tetapi, kondisi korban sudah membaik. Sudah bisa sekolah lagi. Lebam di muka sedikit," kata Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin saat dihubungi wartawan, Senin (25/4/2022). 

Sementara itu, Ivan Rivky Kabira atau akrab disapa Masbon yang merupakan pendiri XTC mengecak tindakan brutal yang dilakukan puluhan remaja yang mengenakan atribut dan jaket XTC. Sikap organisasi XTC Indonesia mengutuk keras aksi brutal seperti itu.

"Kami segera melakukan tindakan berkoordinasi dengan pengurus @xtckotabandung_ agar dapat mencari dan menyerahkan anggota yang melakukan tindak pidana tsb. kepada pihak Kepolisian dalam waktu secepat-cepatnya," tulis Ivan Rivky Kabira alias Masbon di lama Instagram, @ivanrivkykabira.

"Kepada kepolisian, kami persilakan untuk dapat melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas  sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Masbon.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut