Ini Motif Sepele Anggota XTC Keroyok Warga di Jalan Ambon Bandung
Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap empat pelaku, yakni, DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36). Kini, empat pelaku itu, satu dewasa dan tiga masih di bawah umur, mendekam di sel tahanan Polsek Bawet.
"Empat orang yang kami amankan, satu dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Kami masih kejar pelaku lainnya. Kami peringatkan agar mereka segera menyerahkan diri," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Kapolresta Bandung menuturkan, telah instruksikan seluruh jajaran Polrestabes Bandung, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kelompok yang meresahkan masyarakat. "Tindak tegas mereka-mereka yang menggangu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Kota Bandung," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diketahui, puluhan anggota geng motor mengeroyok secara brutal seorang warga di Jalan Ambon-Banda, Kota Bandung. Video pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (22/4/2022) malam itu viral di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat puluhan anggota geng motor melakukan konvoi. Mereka mengenakan jaket biru putih bertuliskan XTC dan membentangkan bendera besar. Saat melintas, para gerombolan bermotor itu menggerung-gerungkan knalpot motor mereka.