Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung, Gasak Rp50 Juta untuk Bayar Utang

Rabu, 02 Juni 2021 - 11:01:00 WIB
Ini Motif Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung, Gasak Rp50 Juta untuk Bayar Utang
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana didampingi Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang dan Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku, ujar AKBP Adanan, penyidik menyita buku tabungan milik korban dan pisau pelaku. Penyidik juga mengamankan motor Yamaha X Ride, telepon seluler, dan mobil milik pelaku. "Pisau yang digunakan pelaku saat ini sedang diperiksa di laboratorium forensik," ujar AKBP Adanan.

Akibat perbuatannya, tutur Kasatreskrim, pelaku Lukman Nurdin dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP pencurian dengan kekerasan. Dengan pasal ini, tersangka Lukman terancam hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Disinggung tentang pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHPidana, Kasatreskrim mengatakan, hal itu bergantung petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) nanti. "Pasal 340 itu nanti kalau ada petunjuk jaksa," ucap Kasatreskrim. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut