Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online
"Yang menguatkan adalah ada alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran, mucikari, dan korbannya. Nah, rangkaian kejahatan ini sudah kami dapatkan sebagai alat buktinya," tutur Kombes Pol Erdi.
Jaringan AH, RJ, dan MR, kata Kabid Humas, telah lama menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2016 atau empat tahun lamanya. "Mereka sudah lama ya. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak 2016 kurang lebih empat tahun," katanya.
Disinggung apakah ada artis lain selain TA yang diperdagangkan oleh tiga mucikari tersebut, Kombes Pol Erdi mengemukakan, masih didalami. "Akan kami dalami. Jadi mereka (tersangka) itu muncikari. Sedang kami dalami bagaimana hubungan jaringan itu. Makanya kami sita HP (handphone)-nya dan siapa saja yang jadi korban kami dalami juga," ucap Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi