Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Tarif Artis TA Rp75 Juta Sekali Kencan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Jumat, 18 Desember 2020 - 15:45:00 WIB
Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang menguatkan adalah ada alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran, mucikari, dan korbannya. Nah, rangkaian kejahatan ini sudah kami dapatkan sebagai alat buktinya," tutur Kombes Pol Erdi.

Jaringan AH, RJ, dan MR, kata Kabid Humas, telah lama menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2016 atau empat tahun lamanya. "Mereka sudah lama ya. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak 2016 kurang lebih empat tahun," katanya.

Disinggung apakah ada artis lain selain TA yang diperdagangkan oleh tiga mucikari tersebut, Kombes Pol Erdi mengemukakan, masih didalami. "Akan kami dalami. Jadi mereka (tersangka) itu muncikari. Sedang kami dalami bagaimana hubungan jaringan itu. Makanya kami sita HP (handphone)-nya dan siapa saja yang jadi korban kami dalami juga," ucap Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut