Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Tarif Artis TA Rp75 Juta Sekali Kencan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Jumat, 18 Desember 2020 - 15:45:00 WIB
Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka AH dan RJ inilah, tutur Kabid HUmas, mengiklankan para artis, selebgram, dan model untuk diperdagangkan. "Dari situ kami amankan dan kembangkan. Lalu kami amankan satu lagi tersangka mucikari, MR alias Alona yang tinggal di Bogor," tutur Kabid Humas.

Dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan, kata Kombes Pol Erdi, pelaku RJ, AH, dan MR alias Alona ini memiliki jaringan sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh Indonesia.

"Jadi tersangka AH, RJ, dan MR punya jaringan muncikari di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Polda Jabar khususnya di Subdit V Siber telah dapat mengungkap jaringan ini," kata Kombes Pol Erdi.

Disinggung tentang artis TA, Kabid Humas mengatakan, dari pengembangan ketiga tersangka mucikari tersebut, penyidik menemukan praktik prostitusi di Kota Bandung dengan terduga pelaku berinisial TA. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. TA belum berstatus tersangka," ujarnya.

Kemudian dari rangkaian kasus itu, tutur Kabid Humas, penyidik mengamankan barang bukti kegiatan prostitusi online, antara lain laptop, buku rekening bank, kartu kredit atau ATM, dan beberapa ponsel

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut