Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Tersangka AH dan RJ inilah, tutur Kabid HUmas, mengiklankan para artis, selebgram, dan model untuk diperdagangkan. "Dari situ kami amankan dan kembangkan. Lalu kami amankan satu lagi tersangka mucikari, MR alias Alona yang tinggal di Bogor," tutur Kabid Humas.
Dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan, kata Kombes Pol Erdi, pelaku RJ, AH, dan MR alias Alona ini memiliki jaringan sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh Indonesia.
"Jadi tersangka AH, RJ, dan MR punya jaringan muncikari di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Polda Jabar khususnya di Subdit V Siber telah dapat mengungkap jaringan ini," kata Kombes Pol Erdi.
Disinggung tentang artis TA, Kabid Humas mengatakan, dari pengembangan ketiga tersangka mucikari tersebut, penyidik menemukan praktik prostitusi di Kota Bandung dengan terduga pelaku berinisial TA. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. TA belum berstatus tersangka," ujarnya.
Kemudian dari rangkaian kasus itu, tutur Kabid Humas, penyidik mengamankan barang bukti kegiatan prostitusi online, antara lain laptop, buku rekening bank, kartu kredit atau ATM, dan beberapa ponsel