Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

Jumat, 07 Januari 2022 - 17:30:00 WIB
Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
Santriwati korban dan orang tua mengonsultasikan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ustaz ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati ini sudah ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung. Total saksi dalam kasus ini delapan orang sudah dimintai keterangannya. "Saksi korban dan pelapor juga. Total ada 8 (saksi)," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ditanya apakah ada kemungkinan korban lain? Kabid Humas menyatakan, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan. "Ya kami tetap membuka pengembangan penyelidikan kalau ada korban penyidik akan melakukan proses pada korban lain, tapi sampai sekarang belum ada laporan atas kasus tersebut," ujar Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santriwati. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan oknum ustaz sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru terhadap santriwati, penyidik telah memeriksa delapan saksi.

"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut