Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 22:25:00 WIB
Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector
Korban pinjol ilegal di Kota Bandung sempat depresi karena kerap diteror dan diancam. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran depresi, TM terpaksa dibawa ke IGD RS Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan mendapat serangkaian pemeriksaan oleh dokter. 

"Saya kira mau struk karena posisi tangan dan kaki keram semua. Saya dibawa ke IGD dilakukan berbagai macam cek, ternyata saya kekurangan kalium, efeknya seperti itu," tutur TM. 

Setelah itu, TM didampingi kuasa hukum Heri Wijaya melapor ke Polda Jabar pada 13 Oktober 2021. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menggerebek kantor pinjol ilegal itu Samirono, Kelurahan Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis 14 Oktober 2021. 

Heri Wijaya, kuasa hukum TM mengatakan, TM merupakan korban. TM dijebak dengan SMS yang masuk ke ponselnya. "Jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya utang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, ketika diklik link di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien dan itu menjadi utang," kata Heri. 

Heri menyatakan, TM yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, pernah melakukan pinjaman online di aplikasi legal yang terdaftar di OJK dan sudah selesai tanpa ada masalah. 

"Jadi, dari mana (pinjol ilegal) dapat data korban yang terjerat ini, yaitu pada saat mengklik tadi, datanya sudah ada, ya karena sebelumnya dia sudah terlibat dengan pinjol legal," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut