Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Polda Jabar Tahan Habib Bahar setelah Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 04 Januari 2022 - 01:01:00 WIB
Ini Alasan Polda Jabar Tahan Habib Bahar setelah Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dok/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas lima tahun penjara," kata Arief. 

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks usai menjalani pemeriksaan. 

Penetapan tersangka terhadap Bahar sendiri dinyatakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan ditambah dua alat bukti yang sah di dapat oleh penyidik Polda Jabar. 

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. 

Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut