Indonesia Darurat Guru PNS, FGHBSN Nilai Rekrutmen PPPK Bukan Solusi
"Peniadaan rekrutmen CPNS bagi guru merupakan bentuk ketidakadilan terhadap profesi guru. Saat profesi yang lain masih diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, namun tidak dengan profesi guru. Hal ini merupakan diskriminasi terhadap profesi guru," katanya.
Menurutnya, kinerja PPPK akan terus dievaluasi setiap tahunnya. Jika tidak mencapai target kinerja, maka akan diberhentikan. Hal ini yang menjadi kekhawatiran guru honorer saat target kinerjanya tidak tercapai dan harus diberhentikan. Hal ini pula yang membuat berbeda dengan PNS di mana saat target kinerja tidak tercapai tidak akan diberhentikan, namun hanya diberikan sanksi.
"Kalau ini terjadi secara massal, maka bagaimana dengan nasib guru tersebut. Sepertinya akan menambah permasalahan baru. Sekolah yang diisi oleh guru PPPK pun akan mengalami kekosongan. Bagaimana pula dengan nasib peserta didik kalau memang di sekolah tersebut mengalami kekosongan guru P3K," imbuh Anggiawan.
Editor: Asep Supiandi