Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Honorer Bandung Kirim Surat Cinta untuk Nadiem Makarim, Begini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Darurat Guru PNS, FGHBSN Nilai Rekrutmen PPPK Bukan Solusi

Selasa, 05 Januari 2021 - 11:00:00 WIB
Indonesia Darurat Guru PNS, FGHBSN Nilai Rekrutmen PPPK Bukan Solusi
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Indonesia dinilai darurat guru pegawai negeri sipil (PNS), lantaran moratorium rekrutmen PNS sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah justru melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sebenarnya bukan solusi. 

Koordinator Forum Guru Honorer Bersertifikasi Negeri (FGHBSN) Jabar wilayah XII Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Anggiawan Nugraha mengatakan, Indonesia saat ini sedang darurat guru PNS dikarenakan banyak yang telah purna bakti atau pensiun. Sehingga selama ini, selama bertahun-tahun, guru honorer selalu "pasang badan" mengisi kekosongan guru PNS meskipun dengan gaji minim. 

Dia menyayangkan pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS dan mengganti dengan PPPK pada 2021. Rencananya, program PPPK bakal merekrut 1 juta guru. Namun masa berlaku program ini berdasarkan periode dan dilakukan seleksi ulang.

"Kami merasakan kesedihan yang mendalam dikarenakan cita-cita kami menjadi PNS yang akan mengabdi kepada negara sirna sudah. Kami tidak tahu apakah perekrutan CPNS ditiadakan sampai dengan tahun berapa, tapi kami merasakan ketidakadilan terhadap tidak adanya rekrutmen CPNS guru," ujar dia, Selasa (5/1/2021).

Mestinya, kata dia, pemerintah merekrutm CPNS untuk guru secara besar-besaran. Atau memilih dua jalur, antara CPNS dan PPPK. Bukannya justru hanya PPPK karena rekruitmen program ini memiliki perbedaan yang mendasar dengan status PNS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut