Iming-Imingi Uang, Guru Les Privat di Bandung Cabuli 34 Siswa SD-SMP
BANDUNG, iNews.id – Aksi guru les privat berinisial DRP ini sangat bejat. Bermodalkan iming-mingi uang, pria tersebut tega mencabuli 34 murid laki-lakinya yang sebagian masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan SMP.
Kasus pencabulan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis 15 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, perbuatan cabul tersangka DRP terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban, DS.
Dia menyebutkan, jumlah anak yang menjadi korban kebiadaban DRP ada 34 siswa. Mereka antara lain CB, MR, DE, MSA, MA, FP, MZ, SRA, SK, SO, SL, FA, CHM, JTH, TN, CSN, GH dan FAL siswa SD. Kemudian korban siswa SMP, yakni CMY, RF, SRS, N, MA, SN, Y, WMG, AR, DRI, DM, AFR, FH, AGF, AC.
"Anggota Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku DRP," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (21/1/2019).