Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSSB) dengan membentuk RW Siaga Corona. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
"Penerapan PSSB ini yakni memberdayakan potensi masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona," ujar Dedie.
Keputusan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ini diambil, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda mengikuti rapat koordinasi melalui video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (30/3/2020).
Menurut Dedie A Rachim, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak akan melakukan lockdown atau karantina wilayah secara menyeluruh, tapi memutuskan segera menerapkan PSSB.