Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:10:00 WIB
Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSSB) dengan membentuk RW Siaga Corona. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

"Penerapan PSSB ini yakni memberdayakan potensi masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona," ujar Dedie.

Keputusan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ini diambil, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda mengikuti rapat koordinasi melalui video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (30/3/2020).

Menurut Dedie A Rachim, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak akan melakukan lockdown atau karantina wilayah secara menyeluruh, tapi memutuskan segera menerapkan PSSB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut