Ika Wartika Terkejut Digugat Ibu Angkat ke PN Majalengka
MAJALENGKA, iNews.id - Ika Wartika alias Kwik Gien Nio terkejut digugat ibu angkatnya Sri Mulyani alias Kwik Lioe Nio terkait keabsahan status anak ke Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Dia berharap masalah keluarga diselelsaikan secara kekeluargaan, tanpa harus dibawa ke pengadilan.
Cahyadi, kuasa hukum Ika Wartika, mengatakan, kliennya terkejut dengan keputusan ibunya Sri Mulyani yang membawa permasalahan keluarga ke pengadilan.
“Kalau dari anak (Ika Wartika), urusan internal keluarga bisa dibicarakan baik-baik, gitu. Ya seperti ibu dan anak lah. Nggak usah sampai begini, digugat di pengadilan. Sangat kaget lah pihak tergugat itu (Ika Wartika). Malu gitu ya, masalah internal keluarga diselesaikan seperti ini. Padahal bisa dibicarakan baik-baik,” kata Cahyadi.
Berdasarkan pengakuan klien Ika Wartika, ujar Cahyadi, hubungannya dengan ibu Sri Mulyani baik. Bahkan, Ika sering menjenguk ibu angkatnya itu. Rumah penggugat dan tergugat pun cukup dekat, hanya terhalang dua rumah.
"Setiap hari (Ika Wartika) mengunjungi penggugat (Sri Mulyani) ya. Kirim makanan, dimasakin. Kalau keterangan dari pihak tergugat, sebenarnya tidak ada masalah. Kaget, tiba-tiba ada gugatan ini. Kesehariannya normal, sebagaimana ibu dan anak,” ujarnya.