Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Cimahi: Pelaku Perang Sarung Bakal Dipidana karena Ada Niat Melukai Orang
Advertisement . Scroll to see content

IHT Terancam, GAPPRI Minta Pemerintah Buat Strategi Extraordinary Berantas Rokok Ilegal

Kamis, 14 April 2022 - 21:48:00 WIB
IHT Terancam, GAPPRI Minta Pemerintah Buat Strategi Extraordinary Berantas Rokok Ilegal
Pemerintah perlu melakukan kebijakan yang luar biasa untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang telah merugikan negara. (Foto: ILUSTRRASI/ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Hidup matinya Industri Hasil Tembakau (IHT) bergantung kepada regulasi yang berkeadilan. Tekanan anti tembakau yang begitu kuat dan mendapat sponsor dari asing memunculkan kebijakan eksesif dan tidak objektif.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan dalam webinar nasional “Reorientasi Kebijakan IHT Kepada Kepentingan Nasional dan Merdeka dari Intervensi Asing” yang diselenggarakan Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Kamis (14/4/2022).

"Kami sangat menyayangkan pemerintah yang selalu menentukan tarif CHT di atas nilai keekonomian. Seharusnya, dalam menentukan tarif pemerintah mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan angka moderat dalam kondisi pandemi saat ini," kata Ketua Umum GAPPRI. 

Henry Najoan meminta pemerintah dapat melakukan strategi extraordinary dalam pemberantasan rokok ilegal. Pemerintah tidak perlu melakukan Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 serta tidak melakukan simplifikasi tarif cukai dan penggabungan SKM–SPM. "Seharusnya pemerintah membuat roadmap IHT yang berkeadilan, dengan melibatkan stakeholder dalam proses penyusunannya," ujarnya, 

Sementara itu, Rektor Unjani Hikmahanto Juwana menilai saat ini ada upaya asing dalam mengambil pangsa pasar perokok Indonesia melalui intervensi revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut