Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Ibu-Anak Pemeran Video Syur di Kuningan Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan

Jumat, 04 Oktober 2024 - 14:47:00 WIB
Ibu-Anak Pemeran Video Syur di Kuningan Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan
Polisi menangkap ibu pemeran video syur dengan anak di Kuningan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan sementara, sang ibu telah mengakui melakukan persetubuhan dengan anak kandung. Jika terbukti tindak melakukan tindak pidana, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi. Keduanya kami kenakan Pasal 34 KUHP," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut