Ibu-Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang, Ini Kata Kuasa Hukum Yosef
Tenda terpasang di kedua makan korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. Polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.
"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.
Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.
Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban. Saat media mendatangi permakaman tak ada lagi petugas di lokasi. Yang tinggal hanya tenda hitam di atas makam Tuti dan Amelia.
Editor: Agus Warsudi