Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Majalengka Beri SIM Gratis bagi Warga Lahir 1 Juli

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:36:00 WIB
HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Majalengka Beri SIM Gratis bagi Warga Lahir 1 Juli
Personel Satlantas Polres Majalengka memberikan SIM kepada warga yang lahir pada 1 Juli. (Foto: Humas Polres Majalengka)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Untuk memperingati HUT ke-75 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka memberikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli. 

Untuk melaksanakan progam ini, Polres Majalengka Polda Jabar menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI). Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) didukung oleh Bank BRI.

Kasatlantas Polres Majalengka AKP Luky Martono mengatakan, layanan tersebut sebenarnya bukan SIM gratis karena tetap ada PNBP yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP SIM bagi warga yang lahir 1 Juli itu didukung oleh Bank BRI.

Syarat bagi warga untuk mendapatkan layanan tersebut, kata Kasatlantas, berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

"Layanan SIM khusus ini berlaku baik perpanjangan maupun pemohon baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun ke atas," kata Kasatlantas Polres Majalengka, Rabu (30/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut