Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Granmax Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas 4 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Hujan Batu di Purwakarta, Kapolres: Kalau Ada Kelalaian Kita Proses Hukum

Rabu, 09 Oktober 2019 - 20:07:00 WIB
Hujan Batu di Purwakarta, Kapolres: Kalau Ada Kelalaian Kita Proses Hukum
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius meninjau lokasi rumah warga yang rusak akibat hujan batu dari aktivitas penambangan di Gunung Miun Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamluya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: iNews.id/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id – Polisi masih menyelidiki hujan batu yang merusak tujuh rumah dan sebuah madrasah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamluya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Hingga kini, batu-batu besar yang menimpa rumah warga belum dievakuasi. Bongkahan batu sebesar gubuk juga masih teronggok di rumah warga. Begitu juga rumah yang tertimpa batu belum diperbaiki, bahkan masih terpasang garis polisi. Para pemilik rumah yang rusak masih mengungsi di rumah kerabat-kerabatnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, sudah membentuk tim unit Tipiter untuk menyelidiki kasus hujan batu tersebut apakah ada unsur kelalaian atau kesalahan prosedur dalam blasting.

“Hasil penyelidikan sementara, blasting ini dari sisi gunung sebelah. Namun dampaknya batu-batu yang dekat perukiman bergetar dan berjatuhan ke bawah. Kami sudah membentuk unit tipiter apakah ada pelanggaraan SOP atau ada unsur kelalaian. Kalau ada unsur kelalaian, kita lakukan penegakan hukum,” katanya, Rabu (9/10/2019).

Selain menyelidiki kasus itu, kata dia, Polres Purwakarta juga menjembatani dan mempertemukan masyarakat terutama korban hujan batu dengan pihak PT MSS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut